Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2025

Tumpeng,  â€“ Pemerintah Desa Tumpeng telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025 dengan total pendapatan sebesar Rp1.921.775.076. Anggaran ini terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp50.000.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.871.775.076.

Dalam perencanaan anggaran tahun ini, belanja desa difokuskan pada berbagai bidang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Rincian belanja desa Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Bidang Pemerintahan Desa: Rp877.919.066,19

Bidang Pembangunan Desa: Rp264.368.250

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp43.175.000

Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp395.924.000

Bidang Penanggulangan Keadaan Darurat dan Bencana Desa: Rp200.000.000

Total belanja desa pada Tahun 2025 mencapai Rp1.781.386.316,19. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp140.388.759,81 yang akan digunakan untuk pembiayaan desa.

Adapun pembiayaan desa terdiri dari:

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Sebelumnya: Rp104.004.840,19

Penyertaan Modal untuk Ketahanan Pangan: Rp244.393.600

Dengan penyusunan APBDesa ini, Pemerintah Desa Tumpeng berharap dapat mengoptimalkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Masyarakat juga diharapkan turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran agar pelaksanaan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pemerintah Desa akan terus berkomitmen dalam pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya Desa Berdaya dan Mandiri.

[Desa Tumpeng]