Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2025
Tumpeng, â Pemerintah Desa Tumpeng telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025 dengan total pendapatan sebesar Rp1.921.775.076. Anggaran ini terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp50.000.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.871.775.076.
Dalam perencanaan anggaran tahun ini, belanja desa difokuskan pada berbagai bidang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa. Rincian belanja desa Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Bidang Pemerintahan Desa: Rp877.919.066,19
Bidang Pembangunan Desa: Rp264.368.250
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp43.175.000
Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp395.924.000
Bidang Penanggulangan Keadaan Darurat dan Bencana Desa: Rp200.000.000
Total belanja desa pada Tahun 2025 mencapai Rp1.781.386.316,19. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp140.388.759,81 yang akan digunakan untuk pembiayaan desa.
Adapun pembiayaan desa terdiri dari:
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Sebelumnya: Rp104.004.840,19
Penyertaan Modal untuk Ketahanan Pangan: Rp244.393.600
Dengan penyusunan APBDesa ini, Pemerintah Desa Tumpeng berharap dapat mengoptimalkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Masyarakat juga diharapkan turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran agar pelaksanaan program berjalan transparan dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa akan terus berkomitmen dalam pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya Desa Berdaya dan Mandiri.
[Desa Tumpeng]