Rapat koordinasi Kepala Desa beserta Operator Desa se Kecamatan Wonosari

Rapat koordinasi Kepala Desa beserta Operator Desa se Kecamatan Wonosari dalam rangka untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa di bidang Penyelenggaraan Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan yang di laksanakan di Taman Baca Desa Tumpeng Kecamatan Wonosari  pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025.

Acara tersebut yang di pimpin lansung oleh Camat Wonosari  Bapak Suhaji,Sos. Pada kesempatan itu Bapak Camat memberikan arahan bahwa Pemerintahan Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kepala Desa bertugas untuk Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, Melaksanakan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat.

- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti : tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.

- Melaksanakan Pembangunan, seperti : pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.

- Pembinaan Kemasyarakatan, seperti : pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

- Pemberdayaan Masyarakat, seperti : tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

- Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bahwasanya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk-petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.

 

Dalam acara ini juga Bapak camat menyampaikan tentang Persiapan APBDESA tahun 2025 sesuai dengan prioritas kementrian Desa.Serta peningkatan pendapatan dalam penagihan PBB tahun 2024 dan 2025.Acara ini diselenggarakan rencana rutin tiap bulan di masing-masing desa se Kecamatan Wonosari secara bergantian untuk meningkatkan Kualitas kinerja di Desa.