Rapat kordinasi peningkatan kapasitas ketua RT dan Kader Desa
TUMPENG-Selasa, 12 November 2024 Kepala Desa Tumpeng memberikan arahan sekaligus menjadi narasumber peningkatan kapasitas Ketua RT dan RW serta Kader Desa
Hadir pada Kegiatan ini Ketua RT dan RW serta Kader Desa
Maksud dari Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kemampuan pengelolaan wilayah di tingkat RT dan RW. Tujuannya adalah agar RT dan RW dapat menjalankan perannya secara lebih efektif dalam mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayahnya.
Beberapa tujuan konkrit dari peningkatan kapasitas RT dan RW antara lain:
Meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial: Salah satu tujuan utama peningkatan kapasitas RT dan RW adalah meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial kepala RT dan RW dalam mengelola wilayahnya. Hal ini meliputi keterampilan dalam mengorganisasi, mengambil keputusan, dan memimpin anggota masyarakat dalam menjalankan program-program di tingkat RT dan RW.
Meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat: Peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam program-program di wilayahnya. Hal ini dilakukan dengan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada kepala RT dan RW tentang cara-cara meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat keterkaitan antara kepala RT dan RW dengan masyarakatnya.
Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di wilayahnya: Kepala RT dan RW memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di wilayahnya. Peningkatan kapasitas RT dan RW bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepala RT dan RW dalam mengenali masalah yang dihadapi masyarakat di wilayahnya dan mengambil tindakan untuk menyelesaikannya.
Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa : Peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara kepala RT dan RW dengan pemerintah desa. Hal ini dilakukan dengan memberikan pemahaman dan keterampilan kepada kepala RT dan RW tentang tugas dan fungsi pemerintah desa, sehingga mereka dapat bekerja sama dalam memajukan wilayahnya.
Kepala Desa Tumpeng juga memberikan arahan kepada Kader Desa.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, Desa Tumpeng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rutin dan Pembinaan Kader Posyandu.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait dengan pembinaan kader Posyandu di Desa Tumpeng. Kader Posyandu merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam hal pemantauan pertumbuhan balita, imunisasi, dan penyuluhan kesehatan.
Dalam rapat koordinasi ini, semua peserta aktif berdiskusi dan memberikan masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu. Mereka juga membahas rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk pelatihan untuk kader Posyandu agar mereka dapat meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat